Buku Pemilik Kedaraan Bermotor ( BPKB ) adalah
buku yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor
baik itu motor ataupun mobil. Buku ini untuk menegaskan bahwa kendaraan
bermotor yang dimiliki adalah milik kita dan bukan barang curian atau milik
orang lain. Akan tetapi BPKB sering disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab untuk dipalsukan dengan bermaksud mencari keuntungan ataupun
dengan maksud lainya. Oleh karna itu BPKB perlu di cek keaslianya agar pemilik
kendaraan tidak tertipu dengan BPKB palsu yang marak beredar di masyarakat.
Berikut adalah beberapa cara untuk
mengecek BPKB yang anda miliki
apakah asli atau palsu :
- BPKB asli memiliki ukuran 17 x 12 cm dengan sampul buku
yang berbahan kulit dan berwarna biru tua dan ditulis dengan tinta warna
putih perak
- BPKB asli terdiri dari 22 halaman dengan warna dasar
keabu-abuan
- BPKB asli dilengkapi dengan tanda air (watermark),
serat warna-warni tidak kasat mata, dan benang pengaman hologram untuk
mencegah pemalsuan.
- Cek isi BPKB apakah terdapat perubahan pemilik,
keterangan kepabean, pendaftaran polisi, catatan mengenai pelunasan pajak,
catatan pejabat polisi lalu lintas, identifikasi kendaraan bermotor, surat
keterangan.
- Sesuaikan bentuk fisik dengan BPKB motor seperti nomer
rangka, nomor mesin, type, nomor polisi, tahun pembuatan,warna kendaraan,
tahun pembuatan dan lain sebagainya.
Apabila terjadi keganjilan atau ketidak
sesuaian BPKB dengan kendaraan bermotor, maka BPKB tersebut patut
dipertanyakan. Anda bisa mengecek langsung ke samsat daerah anda, atau bisa di
cek melalui pelayanan online. Berikut adalah pelayanan online untuk mengecek BPKB di beberapa wilayah :
- DKI Jakarta : http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB atau bisa juga via sms dengan format ketik METRO
(spasi) plat nomor kendaraan kirim ke 1717
- Jawa Barat : http://dispenda.jabarprov.go.id/ atau melalui sms dengan format ketik poldajbr (spasi)
plat nomor kendaraan kirim ke 3977
- Jawa Timur : http://www.esamsat.jatimprov.go.id/ atau via sms dengan format ketik JATIM (spasi) plat
nomor kendaraan kirim ke 7070
- Jawa Tengah: http://dppad.jatengprov.go.id/ atau via sms ketik JATENG (spasi) plat nomor kendaraan
kirim ke 9600
Tidak ada komentar:
Posting Komentar